Selamat siang dok, belakangan ini saya sering susah tidur. Lalu, saya lihat di onlineshop kalau ada obat bius cair yang bisa dikonsumsi. Apakah ini aman dok? Bagaimana aturan konsumsi yang tepat?
1138 Views
0 Balasan
Dijawab Oleh dr. Farahdissa
(0)
Selamat siang, FTerima kasih atas pertanyannya.Dalam dunia kedokteran, obat bius cair adalah obat-obat dalam bentuk cairan yang digunakan sebagai bahan untuk mematikan rasa pada daerah-daerah tertentu sehingga dapat menjadikan seseorang tidak sadarkan diri atau tertidur. Obat-obatan jenis ini hanya bisa digunakan oleh Dokter, tenaga medis, serta orang yang memiliki izin untuk menggunakannya. Oleh sebab itu, obat bius tidak bisa diperjual belikan secara bebas untuk menghindari adanya efek samping yang cukup berbahaya dari obat tersebut. Banyak yang menyalahgunakan obat bius sebagai obat tidur, itu adalah hal yang salah. Walaupun berefek membuat tidur seseorang tetapi penggunaannya sangat diawasi dan tidak aman dalam penggunaan sendiri karena bisa mengancam jiwa. Begitupun hal nya dengan penggunaan obat tidur, harus sesuai dengan anjuran Dokter yang memberikan.
Jika dirasa keluhan Anda tidak membaik, terjadi terus menerus, saya Sarankan untuk berkonsultasi dengan Dokter spesialis jiwa, untuk dilakukan pemeriksaan dan pertimbangan pemberian obat tidur.Semoga penjelasan ini bermanfaat.Salam sehat,dr. Farah