Selamat pagi NUntuk proses melahirkan harus berjenjang. Pada ibu hamil yang melakukan pemeriksaan antenatal rutin dan tidak memiliki penyulit selama kehamilan maka bisa melahirkan di fasilitas primer, namun jika terdapat masalah dalam kehamilan maka persalinan harus dilakukan di Rumah sakit baik secara normal ataupun sectiocesarea. Penjaminan kesehatan dari juga BPJS harus berjenjang, jika memang bisa melahirkan di fasilitas primer maka sebaiknya dilakukan disana, namun jika ada penyulit pasti akan di rujuk ke rumah sakit serta sepenuhnya di tanggung selama pemiliki kartu kepemilikan BPJS aktif dan tidak memiliki tunggakan.Salam sehatdr.Zulham